INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor yang Terdaftar di Kalimantan Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 serta untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor, maka untuk meningkatkan animo Pemilik/Penguasa Kendaraan Bermotor melakukan registrasi ulang atas kendaraan bermotor yang terlambat registrasi perlu adanya kebijakan memberikan penghapusan sanksi administrasi bagi Kendaraan Bermotor yang belum membayar pajak yang terutang.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010.
Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.