Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Alokasi Definitif Dana Alokasi Khusus Kalimantan Tengah “harati” Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan Program Kalimantan Tengah &# Harati&# dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota yang bersifat khusus/diarahkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus Kalimantan Tengah &# Harati&# Tahun Anggaran 2015;
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
  3. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertangggungjawaban Subsidi Dan Bantuan Keuangan, perlu diatur pemberian Dana Alokasi Khusus Kalimantan Tengah &# Harati&# tersebut

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
  15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007.

PENETAPAN ALOKASI DANA, ARAH KEBIJAKAN DAN LINGKUP KEGIATAN;
PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN DAK KALTENG “
HARATI”
;
PETUNJUK TEKNIS;
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB;
PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN;
DANA PENDAMPING;
PENYALURAN;
PELAPORAN;
PENGENDALIAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN SANKSI

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
2 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Alokasi Definitif Dana Alokasi Khusus Kalimantan Tengah “harati” Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2015

Berlaku Tanggal
29 Januari 2015

Sumber
BD.2015/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar