INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor yang Terdaftar di Kalimantan Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor, maka untuk meningkatkan animo Pemilik/Penguasa Kendaraan Bermotor melakukan registrasi ulang atas kendaraan bermotor yang terlambat registrasi perlu adanya kebijakan memberikan penghapusan sanksi administrasi bagi Kendaraan Bermotor yang belum membayar pajak yang terutang;
- Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah perlu diperpanjang masa penghapusan sanksi administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor;
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997.
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BAGI KENDARAAN BERMOTOR YANG TERDAFTAR DI KALIMANTAN TENGAH
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.