INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada perkembangannya terdapat profesi Psikolog Teknis yang perlu mendapat tambahan penghasilan PNS dengan kriteria kelangkaan profesi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Nomor 58 Tahun 2014.
Ketentuan Pasal 5 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2014 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.