INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 347 Tahun 2003 Tentang Tambahan Biaya Pemungutan PKB dan BBN-KB untuk Kepolisian dan Aparat Penunjang Lainnya
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Ditetapkannya Keputusan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 347 Tahun 2003 Tentang Tambahan Biaya Pemungutan Pkb Dan Bbn-Kb Untuk Kepolisian Dan Aparat Penunjang Lalnnya Bertentangan Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah;
- B;
- bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Mencabut Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 347 Tahun 2003 Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 21tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007
- Keputusan Menterl Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002.
Mencabut Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 347 Tahun 2003 Tentang Tambahan Biaya Pemungutan PKB Dan BBN-KB Untuk Kepolisian Dan Aparat Penunjang Lalnnya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.