Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum 2015

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah menyebutkan dalam hal terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum dalam bentuk deposito/jasa giro yang menghasilkan bunga dengan tingkat suku bunga yang berlaku, pengaturannya dengan Peraturan Kepala Daerah

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
29 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum 2015

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2015

Berlaku Tanggal
13 Juli 2015

Sumber
LD.2015/29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar