Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah ;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997
  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB III TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENDATAAN;
BAB IV TATA CARA PENETAPAN, PEMBAYARAN, PENYETORAN, PENAGIHAN RETRIBUSI;
BAB V TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN;
BAB VI P E N U T U P;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
30 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Pergub Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 November 2009

Diundangkan Tanggal
11 November 2009

Berlaku Tanggal
11 November 2009

Sumber
BD.2009/30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar