INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penguatan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan, perlu dilakukan penugasan khusus tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, perbatasan, dandaerah bermasalah kesehatan, untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kalimantan Tengah;
- Peraturan tentang penugasan tenaga kesehatan dalam mendukung program kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap Provinsi Kalimantan Tengah, sudah tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan pelayanan kesehatan di masyarakat dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Tenaga Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini dikelompokkan menjadi:
a. tenaga medis, dan
b. tenaga nonmedis.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.