Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerntah Provinsi Kalimantan Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap penyelenggara negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaporkan kekayaannya;
  3. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerja sama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan buruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  8. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
  9. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 27

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II WAJIB LAPOR;
BAB III PENYAMPAIAN LHKPN;
BAB IV PENGELOLA LHKPN;
BAB V TUGAS APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DALAM LHKPN;
BAB VI SANKSI;
BAB VII TATA CARA PENJATUHAN SANKSI;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
38 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerntah Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
03 November 2017

Diundangkan Tanggal
03 November 2017

Berlaku Tanggal
03 November 2017

Sumber
BD.2017/38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar