Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip VItal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengamanan, perlindungan dan penyelamatan arsip vital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu pengelolaan arsip vital yang baik. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tetang Kearsipan, perlu dibuat peraturan tentang arsip vital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012
  4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012
  5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015
  6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016
  7. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2016

Pengelolaan arsip vital dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
a. Identifikasi;
b. Penataan;
c. Perlindungan dan pengamanan d. Penyelamatan dan pemulihan, dan
e. Akses dan layanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
38 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip VItal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2020

Sumber
BD.2020/38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar