INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut Bagi Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengefektifkan upaya pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dalam wilayah Masyarakat Hukum Adat yang berkaitan kebakaran lahan, perlu pedoman pelaksanaannya. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, perlu menetapkan tata cara pembukaan lahan non gambut bagi Masyarakat Hukum Adat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang Undang Nomor 19 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2020
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 tahun 2020
Ruang lingkup dalam peraturan Gubernur ini meliputi:
a. perizinan;
b. rata cara pembukaan dan pengelolaan lahan;
c. pembinaan, pengawasan dan pelaporan, dan
d. sanksi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.