INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penggeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan perubahan kebutuhan dan percepatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan meningkatkan sistem penganggaran pendapatan dan belanja yang baik sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu adanya tata cara pergeseran anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP PERGESERAN;
BAB III TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN;
BAB IV PENYAMPAIAN PERGESERAN ANGGARAN KEPADA DPRD;
BAB V PERUBAHAN APBD;
BAB VI PENDANAAN KEADAAN DARURAT;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.