INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019-2021
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk pencapaian target pangan, gizi dan perbaikan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Kalimantan Tengah perlu dilakukan percepatan pemenuhan Pangan dan Gizi Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi dalam bentuk dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) Provinsi Kalimantan Tengah
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang No 18 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala BAPPENAS Nomor 1 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI;
BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.