INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 104 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Infrastruktur Pekerjaan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 104 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 120 Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 104 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang No 25 Tahun 1956
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No 9 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No 56 Tahun 2016
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jabatan, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan lain-Lain, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 104 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.