Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal S ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikas Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.97 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Timur

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017
  6. Peraturan Daerah Kaltim No.9 Tahun 2016

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPTDBalai Benih Induk Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan peralihan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
19 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Pergub Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
15 April 2019
Diundangkan Tanggal
15 April 2019
Berlaku Tanggal
15 April 2019
Sumber
BD.2019/No.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

9 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

9 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

9 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

9 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

9 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

9 bulan ago