INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penetapan Perubahan Struktur Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Gedung Convention Hall Beserta Fasilitas Pendukungnya
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penetapan tarif convention hall dalam Perda Kaltim No.4 Tahun 2018 Lampiran I huruf H tentang Perubahan Atas Perda Kaltim No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi sehingga perlu diubah. Perda Kaltim No.2 Tahun 2012 Pasal 36 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang telah diubah dengan Perda Kaltim No.4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kaltim No.2 Tahun 2012, tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Pergub
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Daerah No.2 tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penetapan Perubahan Struktur Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Gedung Convention Hall Beserta Fasilitas Pendukungnya. Perubahan ketentuan pada:
Lampiran I huruf H angka (10) Perda Kaltim No.4 Tahun 2018
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.