INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka efektifitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah, wajib dilaksanakan penilaian resiko yang meliputi identifikasi resiko dan analisis resiko.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 1956
- Undang-Undang Nomor 17 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008
- Peraturan Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan Nomor PER-688/K/D4/2012
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah pedoman penilaian resiko disusun dengan maksud untuk memberikan acuhan dan panduan dalam mempercepat pembangunan, pengembangan dan penyelenggaraan SPIP di lingkungan pemerintahan provinsi kalimantan timur melalui identifikasi dan analisi resiko, sehingga diperolah daftar resiko, status resiko dan peta resiko.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.