Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) yang diketuai oleh Gubernur Kalimantan Timur merupakan lembaga ad-hoc yang dibentuk pememrintah untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas pengendalian perubahan iklim di provinsi Kalimantan Timur.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2022 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (16)
  2. UU No.6 Tahun 1994
  3. UU Nomor 17 Tahun 2004
  4. UU Nomor 23 Tahun 2014
  5. UU No.32 Tahun 2009
  6. UU No.16 Tahun 2016
  7. UU No.10 Tahun 2022
  8. Permen LHKK No.33 Tahun 2016
  9. Peraturan Presiden No.17 Tahun 2018
  10. SK Provinsi Kaltim No.9 Tahun 2016
  11. Peraturan Daerah Provinsi Kaltim No.1 Tahun 2014
  12. Peraturan Daerah Provinsi Kaltim No.7 Tahun 2019.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai:
pengendalian perubahan iklim, susunan keanggotaan DDPI dan pembiayaan untuk kegiatan adaptasi dan mitigasi baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam neegeri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
27 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur

Ditetapkan Tanggal
21 September 2022

Diundangkan Tanggal
21 September 2022

Berlaku Tanggal
21 September 2022

Sumber
BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar