Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  4. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tugas dan wewenang Pejabat Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
29 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2017

Berlaku Tanggal
24 Juli 2017

Sumber
BD.2017/NO.29

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar