Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang no 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang No23 Tahun 2014

Peraturan ini mengatur tentang erusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo yang selanjutnya disingkatPDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan air bersih berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
30 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2015

Berlaku Tanggal
15 Juni 2015

Sumber
BD.2015/NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar