INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang no 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No23 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang erusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo yang selanjutnya disingkatPDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan air bersih berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.