INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi Jasa Usaha dan memperhatikan serta mempertimbangkan indek harga dan perkembangan perekonomian yang berlaku, maka perlu dilakukan perubahan struktur dan besarnya tarif Retribusi Jasa Usaha. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Jasa Usaha.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
- Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014
- Keppres No.137/P Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah KALTIM No.08 Tahun 2005
- Peraturan Daerah KALTIM No.2 Tahun 2012
- Peraturan Gubernur KALTIM No.9 Tahun 2012.
Dala Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Jasa Usaha dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran III, dan Lampiran V Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.