Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Keringanan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Tahun 2020

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Kaltim No.1 Tahun 2011 Pasal 37 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2011, Gubernur berdasarkan permohonan wajib pajak dapat memberikan pengurangan keringanan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Dalam rangka tertib kepemilikan kendaraan bermotor dan meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus Covid-19 sesuai dengan Keppres No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No.9 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keppres No.7 Tahun 2020 maka dipandang perlu memberikan kebijakan keringanan pokok dan pembebasan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Keringanan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Tahun 2020

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2016
  5. Peraturan Daerah Kaltim No.1 Tahun 2011
  6. Peraturan Gubernur Kaltim No.8 Tahun 2011

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Keringanan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Tahun 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
39 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Keringanan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2020

Berlaku Tanggal
03 Juli 2020

Sumber
BD.2020/No.40

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar