INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Satu Data Kalimantan Timur
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018
- Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
- Permen PPN/Kepala Bappenas No.17Tahun 2020
- Peraturan Gubernur Kaltim No.27 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk:
a. memberikan acuan dalam penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Daerah;
b. mewujudkan ketersediaan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Perangkat Daerah dan Instansi Pusat sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah;
c. mendorong ketertbukaan dan transparansi Data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data dan;
d. mewujudkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan Basis Data elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah serta Interoperabilitas dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah sesuai prinsip Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.