INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa susunan organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan perlu dilakukan perubahan sesuai ketentuan organisasi sehingga dipandang perlu menetapkan Perubahan atas Pergub Kaltim No.26 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2022 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16)
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Darurat No.10 Tahun 1957
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Prov. Kaltim No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 6 ayat (1), Judul pada Bagian Ketujuh, Pasal 10, Pasal 11, Judul pada Bagian Kedelapan, Pasal 12, dan Pasal 13
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2022
Berlaku Tanggal
14 Februari 2022
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perindustrian, Peraturan Daerahgangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Peraturan Daerahgangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.