Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 77 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 77 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka tertib administrasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 77 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  4. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019;
  5. Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006;
  7. Peraturan Daerah Prov. Kaltim No.13 Tahun 2008;
  8. Peraturan Gubernur Kaltim No.68 Tahun 2014;
  9. Peraturan Gubernur Kaltim No.67 Tahun 2015;
  10. Peraturan Gubernur Kaltim No.8 Tahun 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
77 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019

Berlaku Tanggal
31 Desember 2019

Sumber
BD.2019/NO.78: 119 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 77 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar