Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Penyeberangan dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Utara

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan ketertiban, kelancaran, keamanan dan keselamatan pelayaran transportasi sungai, maka diperlukan kapal yang laik berlayar dan awak kapal yang memiliki kecakapan yang dibuktikan dengan dokumen surat kapal dan surat keterangan kecakapan. Kegiatan angkutan sungai dilakukan oleh orang perseorangan dan atau badan usaha dengan menggunakan kapal angkutan sungai berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan kelaikan kapal serta pengawakannya

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
  3. uu Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002
  8. Nomor 61 Tahun 2009
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2010
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010
  12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2015
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017
  15. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2019

Angkutan Sungai dan Danau adalah kegiatan angkutan dengan menggunakan kapal yang dilakukan di sungai, danau, waduk, rawa, anjir, kanal dan terusan untuk mengangkut penumpang, barang dan/atau hewan yang diselenggarakan oleh pengusaha angkutan sungai dan danau. Angkutan Penyeberangan adalah angkutan yang berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan jaringan jalan dan/atau jaringan jalur kereta api yang dipisahkan oleh perairan untuk mengangkut penumpang dan kendaraan beserta muatannya. Angkutan di Perairan adalah kegiatan mengangkut dan/atau memindahkan penumpang dan/atau barang dengan menggunakan kapal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Nomor
44 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Penyeberangan dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Utara

Ditetapkan Tanggal
07 November 2019

Diundangkan Tanggal
07 November 2019

Berlaku Tanggal
07 November 2019

Sumber
BD TAHUN 2019/ NO.44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar