Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 39 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 39 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang-undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melaporkan kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 39 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Nomor
39 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
28 Juli 2018
Berlaku Tanggal
28 Juli 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017 NOMOR 416

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 39 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

7 bulan ago