INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Lampung Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 25 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi I”ampung, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan;
- bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendaalian intern di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Lampung Nomor 25 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat ( 6) UUD 1945,
- Undang-Undang No 14 Tahun 1964,
- Undang-Undang NO 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No 31 Tahun 1999,
- Undang-Undang No 13 Tahun 2006,
- Undang-Undang No 8 Tahun 2010,
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018,
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021,
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, InPres No 5 Tahun 2004,
- PermenpanRB No 52 Tahun 2014,
- PerMendagri No 80 Tahun 2015,
- PerKPK No 2 Tahun 2019,
- PerBPKP No 5 Tahun 2021,
- Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Lampung Tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Lampung Nomor 25 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.