INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- mempermudah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perizinan dan non perizinan pada sektor-sektor pelayanan publik di provinsi lampung telah ditetapkan peraturan gubernur lampung nomor 41 tahun 2015 tentang pelimpahan kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada badan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu daerah provinsi lampung perlu dilakukan pelimpahan kewenangan dibidang perizinan
Dasar hukum Peraturan Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:
- undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang pembentukan daerah tingkat l lampung
- undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal
- undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
- undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
- undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
- undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
- peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2008 tentang pedoman pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di daerah
- peraturan presiden nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu
- peraturan menteri dalam negeri nomor 24 tahun 2006 tentang penyelelnggaraan pelayanan terpadu satu pintu
- peraturan menteri dalam negeri nomor 100 tahun 2016 tentang pedoman nomenklatur dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi dan kabupaten/kota
- peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal nomor 11 tahun 2009 tentang tata cara pelaksanaan, pembinaan dan pelaporan pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal
- peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal nomor 12 tahun 2009 tentang pedoman dan tata cara permohonan penanaman modal
- peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal nomor 13 tahun 2009 tentang tata cara pengendalian pelaksanakan penanaman modal
- peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal nomor 14 tahun 2009 tentang sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE)
- peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah
- keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 63/RED/M.PAN/7/2003 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan publik
- peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009 tentang urusan pemerintahan daerah provinsi lampung
- peraturan daerah provinsi lampung nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah
- peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu piintu
- peraturan gubernur lampung nomor 77 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi lampung
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pelimpahan kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi lampung
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung
Tentang
Pergub Tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2017
Berlaku Tanggal
07 Februari 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.