Peraturan Gubernur Maluku Nomor 10a Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 10a Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Pegawai Tidak Tetap dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Maluku Nomor 10a Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pembiayaan Perjalanan Dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah serta dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Maluku Nomor 10a Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
  11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013
  12. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2014.

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perjalanan Dinas Jabatan adalah perjalanan dinas melewati batas kota dan/atau dalam kota dari tempat kedudukan ke tempat yang dituju, melaksanakan tugas, dan kembali ke tempat kedudukan semula di dalam negeri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
10a Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Pegawai Tidak Tetap dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2015

Berlaku Tanggal
03 Juni 2015

Sumber
BD.2015/20a

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 10a Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar