Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Pengarah Pelaksanaan Peringatan Gerakan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Provinsi Maluku Tahun 2011

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa, perlu dilestarikan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di negeri dan kelurahan serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk meningkatkan pelestarian gotong royong secara berdaya guna dan berhasil guna maka perlu meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat melalui kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat yang mengikut sertakan seluruh komponen bangsa termasuk Unsur Departemen dan Lembaga Pemerintah non Departemen. Dengan Memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 411.3/109/SJ, tanggal 13 Januari 2011 tentang Hari Kesatuan Gerak PKK Ke 39 dan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat VIII, maka perlu dibentuk Tim Pelaksana di Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut Pembentukan Tim Pengarah Pelaksana Peringatan Gerakan Nasional Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Provinsi Maluku Tahun 2011 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Maluku.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005
  16. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2007
  17. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 08 Tahun 2010.

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Tim Pengarah Pelaksana Peringatan Gerakan Nasional Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Provinsi Maluku Tahun 2011 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Maluku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
2 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan Tim Pengarah Pelaksanaan Peringatan Gerakan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Provinsi Maluku Tahun 2011

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
24/02/2011

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar