Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pemberian Uang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2013

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013 dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 08 Tahun 2012 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, maka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, selain gaji dan tunjangan lainnya perlu diberikan Uang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. Besar tarif Uang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2013.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.20 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  12. Peraturan Daerah PROMAL Nomor 02 Tahun 2007
  13. Peraturan Daerah PROMAL Nomor 03 Tahun 2007
  14. Peraturan Daerah PROMAL Nomor 04 Tahun 2007
  15. Peraturan Daerah PROMAL Nomor 05 Tahun 2011
  16. Peraturan Daerah PROMAL Nomor 12 Tahun 2011.

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Besaran Pemberian Uang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2013 untuk Golongan I, II, III dan IV yang terdiri dari uang makan, uang kesejahteraan, uang beras dan tunjangan hari raya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
2 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pergub Tentang Pemberian Uang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2013

Berlaku Tanggal
03 Januari 2013

Sumber
BD.2013/3, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar