Peraturan Gubernur Maluku Nomor 54 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Pendistribusian Sumber Daya Manusia Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Maluku Nomor 54 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan kesehatan memiliki tujuan untuk meningktakan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial ekonomi.Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang merata di Provinsi Maluku, perlu adanya penditribusian sumber daya manusia kesehatan, dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pendistribusian sumber daya manusia kesehatan, maka diperlukan pengaturan tentang pendistribusian manusia kesehatan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Maluku Nomor 54 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. PERMENKES Nomor 33 Tahun 2015
  5. PERDAPROVMALUKU Nomor 2 Tahun 2014

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, fasilitas, pendanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
54 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Pendistribusian Sumber Daya Manusia Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
28 September 2017

Diundangkan Tanggal
28 September 2017

Berlaku Tanggal
28 September 2017

Sumber
BD. No. 2017/54, LL Prov Maluku : 9 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 54 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar