INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2014 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013
- PERMENKUMHAM Nomor 10 Tahun 2015
- PERDAMALUKU Nomor 19 Tahun 2014
- PERDAMALUKU Nomor 04 Tahun 2015
- PERGUBMALUKU Nomor 46 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.