Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2009;
  2. b;
  3. Peraturan Gubernur tersebut di atas belum mengakomodir ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah sehingga perlu disesuaikan dengan melakukan beberapa perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000
  17. Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 1 Tahun 2007
  18. Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 4 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 6 Tahun 2008.

1. Ketentuan Pasal 1 angka 7 di ubah dan di antara angka 7 dan angka 8 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 7a;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3 );
3. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 5A;
4. Ketentuan Pasal 6 diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
10 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2015

Berlaku Tanggal
20 Maret 2015

Sumber
Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2015 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar