Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 109 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 109 Tahun 2022 Tentang Penanganan dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Korupsi pada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 109 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu mendorong peran serta masyarakat dan pegawai Aparatur Sipil Negara untuk menyampaikan pengaduan mengenai terjadinya penyimpangan yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi;
  2. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi semua pihak dalam penanganan dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi pada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanganan dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Korupsi pada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 109 Tahun 2022 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
  8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
  13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
109

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Penanganan dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Korupsi pada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2022

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2022

Berlaku Tanggal
22 Desember 2022

Sumber
BD 2022 (109) : 12 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 109 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.ntbprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar