INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Menengah Luar Biasa dilaksanakan untuk membuka akses layanan pendidikan bagi masyarakat usia sekolah;
- bahwa penerimaan peserta didik baru dilaksanakan untuk pemerataan layanan pendidikan yang bermutu sesuai daya tampung dan ketersediaan sarana prasarana satuan pendidikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
- Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009;
- Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 02/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.ntbprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.