Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada PT. Bank Ntb, PT. Gerbang Ntb Emas dan Pd. BPR Ntb

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber-sumber pendapatan Asli Daerah dengan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah;
  2. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas usaha dan Pendapatan Asli Daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Pada PT. Bank NTB, PT. Gerbang NTB Emas dan PD. BPR NTB.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999
  14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
  15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
  16. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007
  17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007
  18. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
  20. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010
  21. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014
  22. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014.

Pengertian;
Penambahan penyertaan modal;
Penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Peraturan Gubernur mulai berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
14 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada PT. Bank Ntb, PT. Gerbang Ntb Emas dan Pd. BPR Ntb

Ditetapkan Tanggal
27 April 2015

Diundangkan Tanggal
27 April 2015

Berlaku Tanggal
27 April 2015

Sumber
Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2015 Nomor 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar