INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Keududukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat namun perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
- bahwa penyesuaian dan penataan kembali terkait dengan perubahan nomenklatur dan rincian tugas dan fungsi Unit Kerja pada Biro Administrasi Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.ntbprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.