Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 37, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  12. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
  14. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
26

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2018

Sumber
BD 2018 (26) : 22 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.ntbprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar