INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja, Persyaratan Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 39 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan BPPD Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2013 perlu diganti;
- bahwa tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan BPPD adalah untuk efektifnya pelaksanaan tugas dan kegiatan Unsur Penentu Kebijakan BPPD sehingga dapat memberikan manfaat dan keuntungan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhetian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 39 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
- Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2005;
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 39 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.