INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Aplikasi Provincial/kabupaten Road Management System dalam Perencanaan, Pemrograman, dan Penganggaran Jalan Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 42 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan aset jalan, Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemerintah Australia melalui program hibah Provincial Road Improvment and Maintenance (PRIM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah membuat aplikasi sistem manajemen jalan daerah yang disebut dengan Provincial/Kabupaten Road Management system (PKRMS) sebagai alat bantu dalam proses perencanaan, pemrograman dan penganggaran jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota. Penggunaan aplikasi PKRMS di Provinsi NTB, membutuhkan dasar hukum sebagai jaminan kepastian, kesinambungan pelaksanaan, ketersediaan pendanaan, dan pemanfaatan hasil analisis aplikasi PKRMS dalam pengelolaan jalan provinsi di wilayah NTB
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 42 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 PP Nomor 58 Tahun 2005 PP Nomor 34 tahun 2006 Permen Pekerjaan Umum Nomor 13 tahun 2011
– Ruang Lingkup PKRMS a. teknik manajemen aset jalan b. survey lapangan c. pencatatan dan validasi data survey d. analisis dan pemrograman e. laporan peta – Aplikasi PKRMS Untuk menggunakan sistem PKRM harus didukung dengan perangkat komputer yang memenuhi persyaratan dan spesifikasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 42 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.