Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 49 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Taliwang Provinsi Nusa Tenggara Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 49 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Taliwang Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 49 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018,
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Taliwang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pola Tata Kelola ini dimaksudkan sebagai acuan, norma dan panduan dalam interaksi antar organ-organ BLUD SMKN 1 Taliwang maupun dengan Stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya. Tujuan pola tata kelola adalah:
a. memberikan gambaran posisi jabatan, pembagian tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam organisasi;
b. memberikan gambaran hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi dalam organisasi;
c. memberikan gambaran pembagian yang jelas dan rasional antara fungsi pelayanan dan fungsi pendukung pelayanan yang sesuai dengan prinsip pengendalian Internal dalam rangka efektivitas pencapaian organisasi, dan
d. memberikan pengaturan dan kebijakan yang jelas mengenai:
sumber daya manusia yang berorientasi pada pemenuhan secara kuantitatif dan kualitatif/kompeten untuk mendukung tujuan organisasi secara efisien, efektif dan produktif. Ruang lingkup pengaturan Pola Tata Kelola BLUD SMKN 1 Taliwang meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi, dan
d. pengelolaan sumber daya manusia. Pola Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi semua pegawai, baik PNS maupun Non PNS dan Satuan Pengawas Internal BLUD SMKN 1 Taliwang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
49 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Taliwang Provinsi Nusa Tenggara Barat

Ditetapkan Tanggal
26 April 2022

Diundangkan Tanggal
26 April 2022

Berlaku Tanggal
26 April 2022

Sumber
Jdih.ntbprov.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 49 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar