INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kampung KB merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor kesehatan, kependudukan dan kesejahteraan keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penaggulangan kemiskinan yang bersinergi lintas sektor dengan Program Kependudukan keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Perlu dilakukan pengembangan Kampung Keluarga Berencana di Provinsi NTB. Pengembangan desain program, pengelolaan dan pelaksanaan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pengendalian penduduk dan KB sesuai kearifan budaya lokal merupakan kewenangan pemerintah provinsi berdasarkan pembagian urusan pemerintahan konkuren.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009,
- Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014,
- Permen Peemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011
Pengembangan Kampung KB Pembinaan dan Pengelolaan Koordinasi Pembiayaan, dan Monitoring, evaluasi dan Pelaporan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.