INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kota/kabupaten dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah mengenai penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor:SE I Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi, maka Tarif Dasar Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurtuf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Permenhub Nomor 26 Tahun 2012
- Kepmenhub No KM. 58 Tahun 2003
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KOTA/KABUPATEN DALAM PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.