Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Sistem Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keterbukaan infonnasi publik penyelenggaraaan pemerintahan merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan Badan Publik;
  2. b. Untuk memperoleh informasi publik yang akurat, cepat dan akuntabel, maka perlu adanya sistem layanan informasi dan dokumentasi publik;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958;
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Nomor
30

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Sistem Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2021

Berlaku Tanggal
17 Juni 2021

Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 031

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar