INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 70 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 21/PERMEN-KP/2015 tentang Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kemitraan Dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 70 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 21/PERMEN-KP/2015;
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 31/PERMEN-KP/2020;
- Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2017;
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 70 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.