INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/kota Se Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 70 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Pasal 66A ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan Perubahannya, Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
- bahwa berdasarkan Lampiran VIII Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp.5.158.057.000, – (lima miliar seratus lima puluh delapan juta lima puluh tujuh ribu rupiah), sehingga perlu menetapkan Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 70 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
- Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 70 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdih.nttprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.