Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 973/19/XII/2010

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 973/19/XII/2010 Tentang Bagi Hasil Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/kota Se-provinsi Papua Barat Tahun 2010

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
973/19/XII/2010

Tahun
2010

Tentang
Pergub Tentang Bagi Hasil Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/kota Se-provinsi Papua Barat Tahun 2010

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2010

Berlaku Tanggal
02 Desember 2010

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 151

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 973/19/XII/2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar