Peraturan Gubernur Papua Nomor 62 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Papua Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Pengembalian Penerimaan Retribusi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Daerah Provinsi dan Balai Laboratorium Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Papua Nomor 62 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu mengatur pengembalian penerimaan retribusi jasa pelayanan rumah sakit daerahProvinsi dan balai laboratorium kesehatan, maka perlu membentuk PeraturanGubernur Papua tentang Pengembalian Penerimaan Retribusi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Daerah Provinsi Dan Balai Laboratorium Kesehatan

Dasar hukum Peraturan Gubernur Papua Nomor 62 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  8. Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2011.

Dalam peraturan dibahas mengenai:
pengembalian penerimaan retribusi jasa pelayanan kesehatan dan penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua

Nomor
62 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pergub Tentang Pengembalian Penerimaan Retribusi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Daerah Provinsi dan Balai Laboratorium Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2012

Berlaku Tanggal
04 Desember 2012

Sumber
BD.2012/NO.62

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Papua Nomor 62 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar